Selain jadi pekerja kantoran sekarang pilihan jadi PMI (Pekerja Migran Indoensia) sudah menjadi solusi bahkan idaman jika penempatan yang diinginkan tercapai.

Gimana tidak tergoda, jika iming-iming yang ditawarkan adalah pendapatan Pekerja Migran Indonesia yang besar dengan kurs yang tinggi. Sudah begitu, kita bisa mengenal berbagai budaya sampai kebiasaan baru yang pastinya tidak bisa kita lihat di negeri sendiri.

Jika dibayangkan memang terlihat sangat menjanjikan, sayangnya kemauan tersebut kerap tidak disertai pemahaman yang cukup terkait prosedur ataupun hal-hal yang harus disiapkan sebelum mulai jadi PMI.

Oleh karena itu, di artikel ini kita akan membahas Tips Menjadi Pekerja Migran yang Dijamin Aman dan Pulang Jadi Juragan. Yuk, simak pembahasannya di bawah ini.

7 Daftar Pekerjaan yang Bukan Termasuk Pekerja Migran Indonesia

Sebelum membahas bagaimana tips menjadi PMI, penting utnuk Anda mengetahui terlebih dahulu apa saja yang tidak termasuk PMI. Berdasarkan pasal 4 ayat (2) UU No. 18/2017, hal yang tidak termasuk PMI adalah sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan oleh badan internasional.

2. Pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri.

3. WNI pengungsi atau pencari suaka.

4. Penanam modal.

5. Aparatur sipil negara atau pegawai setempat yang bekerja di perwakilan Negara Republik Indonesia.

6. WNI bekerja di institusi yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara.

7. WNI yang mempunyai usaha mandiri di luar negeri.

Selain dari tujuh daftar di atas, maka pekerjaan yang Anda tuju termasuk dalam daftar pekerjaan PMI.

Cari Informasi Pendaftaran PMI dari Sumber Terpercaya

Setelah mengetahui daftar pekerjaan yang bukan lingkup PMI, maka hal pertama yang harus Anda lakukan cari informasi sebanyak-banyaknya terkait penempatan di negara tujuan. Beberapa lokasi tempat untuk mendapatkan informasi di antaranyaKantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di kabupaten atau kota.

1. Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di provinsi Anda.

2. Bursa Kerja Luar Negeri (BKLN) di kabupaten atau kota.

3. Kelompok Berlatih Berbasis Masyarakat.

4. Serikat buruh atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak untuk mebantu PMI.

Dari sumber-sumber di atas, Anda bisa mendapatkan banyak informasi terkait penempatan PMI yang resmi dan aman.

Siapkan Dokumen dan Daftar ke Dinas yang Tepat

Ketika Anda sudah mendapatkan informasi yang tepat maka siapkan dokumen yang dibutuhkan. Sebelum menyiapkan dokumen pastikan Anda sudah menenuhi syarat berikut.

1. Berusia minimal 18 tahun. 

2. Memiliki kompetensi. 

3. Sehat jasmani dan rohani. 

4. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial. 

5. Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan di masing-masing negara tujuan. 

Biasanya dari badan penyelenggara akan memberitahukan dokumen apa yang dibutuhkan. Namun, pada umumnya dokumen yang dibutuhkan meliputi berikut ini.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Akte kelahiran

3. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah

4. Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah

5. Surat keterangan sehat (bagi perempuan lampirkan keterangan tidak sedang hamil)

6. Ijazah pendidikan terakhir

7. Sertifikat kompetensi kerja

8. Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat

9. Visa Kerja

10. Perjanjian Penempatan PMI

11. Perjanjian Kerja

12. Apabila seluruh dokumen sudah disiapkan maka proses pengurusan lebih mudah dan dapat diproses dengan cepat.

Waspada! Hati-Hati Calo Ada di Mana-Mana

Penting bagi Anda waspada atas iming-iming yang ditawarkan calo. Biasanya janji yang mereka kasih seperti gaji besar, dijamin aman, kerja gampang, sampai banyak fasilitas yang menjanjikan.

Untuk mengatasi terkenanya calo, Anda bisa mengikuti tips berikut ini.

1. Ketika mendaftar PMI tunjukkan dokumen asli Anda namun jangan menyerahkan dokumen tersebut kepada mereka. Cukup serahkan salinan dokumennya saja. Hal ini untuk menghindari pencurian dan pemalsuan dokumen.

2. Jika ada yang menawarkan bantuan, jangan izinkan mereka mengubah atau memalsukan dokumen Anda. Pastikan nama, tempat tanggal lahir, dan alamat sesuai dengan aslinya.

3. Jika diminta penguntan biaya, terjadi pemkasaan, dokumen dipalsukan, sampai diiming-imingkan gaji besar, segera melapor ke polisi atau serikat buruh atau LSM.

Ikuti penyuluhan dan seleksi PMI Sebelum Keberangkatan

Setehah menyiapkan berkas dan mendaftar, maka Anda akan mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh dinas setempat.

Biasanya Disnaker setempat akan mengundang Anda untuk mengetahui penawaran kerja seperti apa saja yang tersedia. Kemudian Anda akan ditanya terkait minat dan keterampilan sesuai dengan jenis pekerjaan yang tersedia.

Jika lulus, Anda akan ditawarkan perjanjian penempatan kerja. Ketika diberikan perjanjian, pastikan Anda membaca semua isi perjanjian ya sebelum Anda tanda tangani. Ingat, jangan pernah menandatangani kertas kosong apalagi bila dibilang perjanjian penempatan.

Menjadi PMI yang Bekerja Dengan Sungguh-Sungguh

Setelah seluruh perjanjian selesai dan Anda sudah mulai bekerja di negara penempatan. Pastikan Anda bekerja dengan sungguh-sungguh dengan apapun pekerjaan yang sudah Anda dapatkan. 

Dengan bekerja maksimal dan mengikuti segala peraturan yang ada di negara tersebut maka dipastikan Anda akan aman dan dapat bekerja dengan tenang. 

Meski Jauh Jangan Lupa Untuk Kembangkan Bisnis

Menjadi pekerja migran bukan hal yang tidak mungkin jika diiringi dengan membuka bisnis. Mulai saja membuka bisnis dari hal yang kecil, seperti membuka bisnis pembelian pulsa atau menjadi reseller online.

Dengan begitu Anda akan mendapatkan penghasilan tambahan yang hasilnya bisa Anda tabungkan sebagai bekal untuk pulang ke Indonesia nanti.

10 Negara dengan Penempatan PMI Terbesar

Setelah kita tahu tips yang harus disiapkan nantinya, ada lebih baiknya untuk kita juga tahu negara mana saja yang menjadi penempatan PMI terbesar.

Berdasarkan data yang dilansir dari Databoks Katadata, 10 negara dengan penempatan PMI Terbesar periode Januari sampai Mei 2022, sebagai berikut.

NoNegaraJumlah PMI (Januari-Mei 2022)
1Hong Kong19.747
2Taiwan12.947
3Singapura2.393
4Jepang2.360
5Korea Selatan2.080
6Saudi Arabia1.534
7Italia1.258
8Turki891
9Polandia716
10Maladewa411

Berdasarkan data di atas, 5 negara dengan jumlah PMI terbesar adalah Hong Kong, Taiwan, Singapura, Jepan, dan Korea Selatan. Daftar negara tersebut bisa Anda jadikan pilihan tujuan. Selain menawarkan gaji dengan jumlah yang menjanjikan biasanya peraturan yang sudah diterapkan sudah lebih baik.

Apabila Anda sudah mengikuti tips di atas dan sudah menentukan negara tujuan, jangan lupa untuk menyiapkan segala kebutuhan dengan lebih matang agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Terutama persiapan untuk pengelolaan uangnya. 

Yourpay dengan kepraktisannya bisa menjadi solusi pengiriman uang Pekerja Migran Indonesia dalam pengiriman uang ke sesama negara maupun luar negeri. Yourpay juga menyajikan fitur-fitur andalan untuk beli pulsa, kuota data, token PLN sampai bayar tagihan listrik pascabayar, PDAM, BPJS Kesehatan, dan juga cicilan.

Ayo pakai Yourpay dan ajak keluarga dan teman-teman untuk pakai juga. Download aplikasinya dengan klik ini -> https://yourpay.info/DownloadYourpay 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *