Data dari Bank Indonesia (BI) menyebutkan, Pengiriman uang Pekerja Migran Indonesia sepanjang semester I 2022 mencapai US$4,73 miliar. Jumlah tersebut naik 4,32% dibandingkan semester I pada tahun 2021 yang hanya US$4,54 miliar.

Remitansi, mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id adalah layanan jasa pengiriman uang yang dilakukan oleh pekerja asing ke negara asalnya.

Berdasarkan buku Antologi Administrasi Publik dan Pembangunan oleh Fadillah Amin dkk, PMI turut menyumbang pemasukan devisa dalam bentuk remitansi ke Indonesia. Adanya remitansi ini secara tidak langsung membuat negara mendapatkan keuntungan.

Para PMI bekerja dan menghasilkan uang, kemudian dikirimkan ke keluarganya yang berada di Indonesia. Pengiriman uang Pekerja Migran Indonesia inilah yang dinamakan dengan remitansi masuk (inward remittance). Uang yang diterima oleh keluarga tersebut digunakan untuk menopang perputaran ekonomi dan masuk ke dalam pendapatan negara.

Diskriminasi dan Pekerja Migran Indonesia

Menjadi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan sesuatu yang mudah. Terlepas dari beratnya pekerjaan, ada banyak tantangan dan rintangan yang harus mereka hadapi, seperti diskriminasi hingga pelecehan seperti susah lepas dari belenggu PMI khususnya bagi PMI perempuan.

Para PMI meninggalkan negeri tercinta untuk menopang asa ekonomi keluarga agar sejahtera, lalu mengapa hal tersebut masih terjadi?

Ada banyak diskriminasi dan pelecehan yang diterima oleh PMI khususnya perempuan. Mengutip laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, 90% PMI yang bermasalah merupakan perempuan. Mengapa demikian?

Hal ini disebabkan karena sebagian besar PMI tidak tahu hak-hak yang harusnya ia dapat. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus terjadi tanpa tindakan yang pasti, maka akan menimbulkan dampak yang semakin buruk bagi para PMI khususnya perempuan di masa depan.

Maizidah Salas, salah satu yang menumpas

Maizidah Salas atau kerap dipanggil dengan nama Bu Salas, Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengatakan, segala bentuk kekerasan dan diskriminasi yang menimpa PMI perempuan butuh perlakuan khusus.

Bu Salas dengan lantang menggaungkan hak-hak bagi para PMI perempuan karena ia merasakan getir pahitnya ketika menjadi korban kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga diskriminasi di lingkungan kerja ketika menjadi PMI.

Pertama kali menjadi pekerja migran Bu Salas melangkahkan kakinya ke Korea di tahun 1998, saat itu ia belum memenuhi usia untuk bekerja. Tak habis akal, usia dan alamatnya pun dipalsukan demi bekerja menjadi pekerja migran.

Tak habis-habis cobaan yang diterima Bu Salas, pada tahun 1998 terjadi krisis keuangan global yang berdampak kepada para PMI, termasuk Bu Salas.

“Lalu saya dipindahkan dan mau dipulangkan ke Indonesia. Karena saya berangkat bekerja ke luar negeri dengan biaya hutang, saya belum punya uang sama sekali. Waktu itu saya melarikan diri, menjadi pekerja migran kaburan di Korea. Tapi baru dua bulan kabur. Nah, saat saya baru mulai merasakan bekerja dan belum mendapatkan gaji, eh saya malah ketangkap polisi. Akhirnya dipenjara terus dideportasi,” kata Bu Salas mengutip website parapuan.

Menginjak usia 18 tahun, Bu Salas sudah memiliki satu buah hati dan tidak memiliki suami. Pada saat itu ia kelimpungan dan tidak tahu bagaimana caranya untuk bertahan . Terlintas dalam pikirnya untuk bekerja ke luar negeri demi menghidupi keluarga kecilnya.

“Satu tahun dideportasi itu rasanya bingung, pusing, punya anak, dan udah nggak punya suami. Terus saya minta izin lagi ke orang tua dengan modal menjual lahan di pekarangan untuk biaya ke Taiwan,” tambah Bu Salas.

Seperti jatuh tertimpa tangga, perjuangan Bu Salas ketika akan bekerja di Taiwan juga mengalami nasib buruk. Ia ditipu saat berada di Jakarta. Dengan uang yang tersisa, ia memutuskan pergi ke shelter PMI dan berangkat ke Taiwan.

“Di majikan pertama saya disiksa. Saya disuruh bekerja mulai dari jam setengah 4 subuh sampai jam 1 malam. Bahkan untuk sholat saja saya tidak diizinkan. Lalu pindah ke majikan yang kedua, saya merasa bahagia. Saya mendapat majikan yang baik dan royal. Tapi baru empat bulan bekerja agensi menarik saya karena saya sudah dikontrak 3 tahun oleh majikan pertama. Dan majikan pertama baru bisa mengambil pekerja lagi setelah saya dipulangkan,” ujar Bu Salas.

Saat dijemput oleh pihak agensi dari rumah majikan yang kedua, Bu Salas malah diperlakukan dengan tidak pantas. Ia menerima kekerasan seksual dari pegawai agensinya.

“Saat di mobil berdua dengan salah satu pegawai agensi, dia tiba-tiba meraba saya, melepar handphone pemberian majikan kedua saya, dan bersikap kasar pada saya,” imbuhnya.

Semua derita dan air mata yang Bu Salas terima semasa menjadi pekerja migran membuatnya bertekad untuk menumpas dan memberhentikan penyelewengan yang dilakukan kepada para PMI.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bu Salas adalah mendirikan Kampung Buruh Migran atau KBM. Kampung ini terbentuk bermula dari sebuah apartemen kecil yang hanya mempunyai satu kamar.

“Saya lalu menyewa apartemen bersama teman sedesa yang dulu juga tertipu bersama saya. Apartemen kami gunakan untuk menampung teman-teman yang sedang kena masalah.” Ucap Bu Salas dikutip dari Kompas.com.

Di dalam apartemen tersebutlah Bu Salas menampung para PMI yang bermasalah dan  memberi mereka makan, uang, hingga dicarikan pekerjaan.

Solidaritas perempuan migran Indonesia

Empat tahun berlalu, Bu Salas pun pulang ke Tanah Air. Di kampung halamannya, Wonosobo, Jawa Tengah, ia membentuk dan berperan sebagai ketua dari Solidaritas Perempuan Migran Wonosobo (SPMW). Komunitas tersebut mempunyai tujuan yang sama, yaitu menumpas tuntas kekerasan yang menimpa para PMI khususnya human trafficking (perdagangan manusia).

Komunitas SPMW lama-kelamaan diminati oleh banyak orang yang mempunyai rasa senasib sepenanggungan antarmantan pekerja migran, karena hal itulah komunitas tersebut berganti menjadi Kampung Buruh Migran (KBM). Di dalam KBM ada banyak kegiatan positif yang difokuskan untuk menyintas human trafficking seperti mengadakan sesi diskusi, program pemerintah, pelatihan, kegiatan simpan-pinjam, dan membuat usaha-usaha kecil.

“Kebanyakan korban human trafficking adalah perempuan. Nah, disitu, saya memberikan pendampingan dan edukasi kepada mereka lewat KBM,” jelas Bu Salas.

Apa yang harus dilakukan?

Terinspirasi dari laman resmi Organisasi Buruh Migran, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan jika menjadi korban pelecehan seksual:

  • Jika mengalami pelecehan seksual, tegur terlebih dahulu dan beritahukan kepada pelaku bahwa ucapan dan atau perbuatannya menyinggung. Jika kamu tidak berani berbicara, lakukan hal sederhana dengan menulis seperti apa yang dilakukan, lokasi kejadian, waktu kejadian, dan bukti-bukti yang kiranya kuat.
  • Jika disentuh secara fisik, lakukan tindakan menghindar dan tenangkan diri terlebih dahulu. Ingat bagian mana yang disentuh dan bagaimana tindakan perilaku.
  • Beri tahu pihak berwenang seperti kepolisian untuk segera ditindak. Untuk negara Hong Kong, nomor daruratnya adalah 999 dan untuk Taiwan 1955.
  • Jika kamu ada celah untuk merekam, maka lakukan dan simpan sebagai bukti.
  • Jangan menunda untuk lapor ke rumah sakit jika terjadi kekerasan secara verbal. Jika tidak berani menceritakan atau melapor kepada polisi, maka ceritakan kepada dokter agar pihak rumah sakit yang memberikan laporan.

Pekerja Migran Indonesia dan Yourpay

Christilia Widjaja selaku CEO dan Founder Yourpay, mempunyai misi untuk Pemberdayaan PMI (khususnya peremupuan) dan keluarga.

“Kami berkomitmen untuk berjuang meningkatkan keunggulan dan melayani komunitas tercinta kami, Pekerja Migran Indonesia dan keluarga mereka #DiLuarNegeriDanDiRumah menuju satu tujuan: Kemandirian Finansial” ujar Christilia dalam Town Hall Yourpay yang diadakan di Gedung Midpoint dalam rapat tahunan PT Rpay Finansial Digital Indonesia (30/09/2022).

Yourpay merupakan NEOBANK yang menyediakan layanan keuangan, terutama bagi para keluarga pekerja migran yang tidak memiliki rekening bank.

Yourpay dengan kepraktisannya bisa menjadi solusi pengiriman uang Pekerja Migran Indonesia dalam pengiriman uang ke sesama negara maupun luar negeri. Yourpay juga menyajikan fitur-fitur andalan untuk beli pulsa, kuota data, token PLN sampai bayar tagihan listrik pascabayar, PDAM, BPJS Kesehatan, dan juga cicilan.

Ayo pakai Yourpay dan ajak keluarga dan teman-teman untuk pakai juga. Download aplikasinya dengan klik ini -> https://yourpay.info/DownloadYourpay 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *